Latest Entries »

17 Agustus 2012

“Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.”

Bagaimanapun kata Merdeka telah terucap….
bangsa ini senang dengan proklamasi untuk Kemerdekaan bangsa ini…….
“Merdeka… Merdeka… Merdeka” pantas dikatakan Lantang bahkan Nyaring pada saat Dwitunggal masih Memimpin…………
Mereka yg berjuang keras tau rasany membangun kemerdekaan dengan perjuangan…
Mereka tak akan menyia-yiakan sedetik pun untuk membangun negara ini…
bukan kedudukan, bukan harta yg mereka cari…
tapi Negara yg Maju, Negara yg berdiri kokoh dan terlihat Medeka tanpa harus teriak kata2 merdeka….

kini disini wahai pemuda pemudi harapan bangsa….
bangkitkan rasa nasionalisme…
tanamkan rasa nasionalisme…
Mari berjuang untuk meneruskan perjuangan para pahlawan yg telah mendahuli kita.

Wahai para pemimpin disini kami mencari pemimpin yg punya cita-cita mulia…
Mari bersama membuat negara ini lebih baik dr kemarin…

…………………………….. Depok, 17 Agustus 2012 ………………………………

#inuUnya

Kode etik penggunaan fasilitas internet di kantor hampir sama dengan kode etik pengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih dititik beratkan pada hal-hal atau aktivitas yang berkaitan dengan masalah perkantoran di suatu organisasi atau instansi. Berikut adalah contoh kode etik penggunaan internet dikantor : •Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
•Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internal kantor kepada pihak luar secara ilegal.
•Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor. •Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitas internet.

sumber : http://arihputra.blogspot.com 

confidentiality, integrity, availability privacy(CIA) dalam TI. Integritas/Integrity Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah tanpa ijin pihak yang berwenang (authorized). Bisa juga disebut menjaga keutuhan sesuatu yang sudah ditetapkan sebelumnya. Secara teknis ada beberapa cara untuk menjamin aspek integrity ini,seperi misalnya dengan menggunakan message authentication code, hash function, dan digital signature. Confidentiality Confidentiality merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atau informasi. Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan berbagai cara, seperti misalnya menggunakan teknologi kriptografi dengan melakukan proses enkripsi (penyandian) pada transmisi data,pengolahan data (aplikasi dan database), dan penyimpanan data(storage). Akses terhadap informasi juga harus dilakukan dengan melalui mekanisme otorisasi (authorization) yang ketat. Availability Availability merupakan aspek yang menjamin bahwa data tersedia ketika dibutuhkan. Jadi, pada prinsipnya ketersediaan data dan informasi yang menyangkut kebutuhan suatu kegiatan merupakan suatu keharusan untuk menjalankan kegiatan tersebut. Jika avaliabillity data atau informasi yang dibutuhkan untuk menjalankan suatu proses kegiatan tidak dapat dipenuhi, maka proses kegiatan tersebut tidak akan terjadi atau terlaksana. Privacy Pada dasarnya, privacy ini sama dengan confidentiality. Namun, jika confidentiality biasanya berhubungan dengan data-data perusahaan atau organisasi, sedangkan privacy lebih kearah data-data yang bersifat pribadi. Contoh hal yang berhubungan dengan privacy adalah e-mail seorang pemakai (user) tidak boleh dibaca oleh administrator. Hal ini untuk menjamin privacy dari isi e-mail tersebut, sehingga tidak bisa disalahgunakan oleh pihak lain. Privacy, Term & Condition Penggunaan TI Term & condition penggunaan TI adalah aturan-aturan dan kondisi yang harus ditaati pada penggunaan teknologi informasi. Hal tersebut mencakup integrity, privacy dan availability dari informasi yang terdapat dan dibutuhkan didalamnya.Pada setiap organisasi, aturan ini akan berbeda-beda tergantung kebijakan dari setiap organisasi tersebut dan biasanya diatur dalam kode etik penggunaan fasilitas TI.

sumber : http://arihputra.blogspot.com

Slide Proposal

Gambar

Gambar

Gambar

Gambar

Gambar

Gambar

PROPOSAL PENGEMBANGAN SISTEM REGISTRASI DAN REKAM MEDIS KLINIK ABC

4 April

2012

PT. SPELENG SOFTWARE, Corp.

NO. REVISI      : 01

 
     

 

 

 

 

 

 

 

Nama  :

–          Abraham Nugroho (10108017)

–          Suari Zani (11108874)

–          Wira Persada A. P. (12108051)

Kelas   :  4 KA 11

Dosen  :  Lily Wulandari

Makul :  Pengelolaan Proyek Sistem Informasi

Cover Letter

Sebelumnya Speleng Software, Corp. mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas waktu dan kesempatan yang diberikan untuk mengembangkan sistem registrasi dan rekam medis Klinik ABC. Salah satu hal yang menjadi penilaian atas kualitas dari pelayanan di sebuah klinik dapat dilihat dari pelayanan yang diberikan kepada pasiennya dan keahlian dokter dalam mendiagnosa penyakit pasien. Dimana hasil rekam medis pasien sangat menentukan tindakan medis selanjutnya yang perlu dilakukan dokter untuk proses penyembuhan pasien.

Untuk mendukung semua proses diatas Speleng Software, Corp. berencana mengembangkan sebuah aplikasi untuk mengatasi semua kondisi diatas secara komputerisasi. Pembuatan aplikasi ini menggunakan perangkat lunak J2SDK 1.6.0 untuk membangun antarmuka dari aplikasi dan perangkat lunak sistem manajemen database MySQL versi 5.0 untuk pembuatan basis data.

Demikian yang dapat kami tawarkan, untuk negosiasi harga kami memberi waktu sampai 21 hari dari sekarang, jika keputusan kerjasama masih belum bisa ditentukan, mungkin Speleng Software, Corp hanya bisa bekerja untuk Klinik ABC setelah tahun depan dikarenakan jadwal perusahaan kami yang sangat padat.

 

 

                                                                                                                        Hormat Saya,

 

 

         (Project Manager)

 

DAFTAR ISI

 

 

Halaman

Halaman Judul …………………………………………………………………………………..         i

Cover Letter ……………………………………………………………………………………..         ii

Daftar Isi…………………………………………………………………………………………..         iii

Latar Belakang …………………………………………………………………………………..         1

Identifikasi Masalah ……………………………………………………………………………         1

Analisa Kelemahan …………………………………………………………………………….         1

Analisa Kelayakan ………………………………………………………………………………         2

Ruang Lingkup …………………………………………………………………………………..         2

Tujuan ……………………………………………………………………………………………..         2

Perencanaan……………………………………………………………………………………..         2

                a. Rancangan Use Case Diagram …………………………………………………         3

                b. Activity Diagraam …………………………………………………………………         4

Spesifikasi Sistem yang Digunakan …………………………………………………………         5

a. Perangkat Lunak ………………………………………………………………….         5

               b. Perangkat Keras …………………………………………………………………..         6

Implementasi ……………………………………………………………………………………         6

Tim Pembuat Sistem …………………………………………………………………………..         7

Waktu Pelaksanaan ……………………………………………………………………………         7

Feature ……………………………………………………………………………………………         7

Acceptance……………………………………………………………………………………….         7

Work Breakdown Structure ………………………………………………………………….         8

Penjadwalan …………………………………………………………………………………….         9

Perincian Biaya ………………………………………………………………………………….         10

Terminologi ………………………………………………………………………………………         12

LATAR BELAKANG

Di dalam era globalisasi sekarang ini kebutuhan akan informasi yang cepat, tepat, akurat, relevan dan tepat waktu sudah merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi. Demikian halnya dengan dunia kesehatan, hal yang terpenting dalam dunia kesehatan adalah memberikan layanan informasi kepada organisasi dan para ahli kesahatan dan kepada para pasien, guna memenuhi tuntutan setiap manajemen terutama dalam pengolahan data.

Pada saat ini masih banyak Klinik seperti Klinik ABC yang kegiatannya dilakukan secara manual. Mulai dari registrasi pasien,  rekam medis dan kegiatan  lainnya. Cara pendaftaran pasien dan rekam medis yang masih dilakukan secara manual inilah yang bisa menyebabkan ketidakakuratan informasi yang akan di dapatkan.

Hal ini dinilai tidak efisien dan kurang akurat. Karena seringkali didapatkan banyak data yang hilang dan akhirnya tidak dapat terlacak. Oleh sebab itu sudah saatnya pihak manajemen Klinik ABC menerapkan system informasi berbasis komputer, untuk meningkatkan pelayanan secara profesional.

IDENTIFIKASI MASALAH

a. Proses pelayanan pasien masih menggunakan sistem manual, baik dari pengumpulan data, 

    pengolahan data dan penyajian informasi.

b. Banyak data yang hilang dan akhirnya tidak terlacak.

ANALISA KELEMAHAN

a. Sistem informasi pelayanan pendaftaran pasien secara manual memakan waktu lama dan tidak efisien, sehingga kinerja pelayanan terhadap proses tersebut tidak maksimal.

b. Penyajian informasi yang ada tidak bisa memberikan informasi yang dibutuhkan dokter, sehingga dokter tidak cepat dalam mengambil langkah awal pengobatan.

ANALISA KELAYAKAN

Untuk memastikan sistem dapat dilanjutkan dan menguntungkan maka sistem harus dievaluasi kelayakannya. Secara ekonomi sistem ini akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, akan tetapi kemungkinan hasil yang diberikan oleh sistem akan banyak membantu dan mempermudah pasien dalam hal pendaftaran dan proses rekam medis, serta pencarian informasi sehingga sistem ini dinilai layak karena lebih banyak memberikan keuntungan bagi Klinik ABC.

 

RUANG LIGKUP

Pada penawaran ini, tim pengembang membatasi pengembangan sistem pada hal-hal mengenai registrasi pasien, pencatatan data rekam medis pasien dan penyampaian informasi rekam medis pasien kepada dokter yang akan memeriksa pasien. Pembuatan aplikasi ini menggunakan perangkat lunak J2SDK 1.6.0 untuk membangun antarmuka dari aplikasi dan perangkat lunak sistem manajemen database MySQL versi 5.0 untuk pembuatan basis data.

TUJUAN

  1. Mempercepat proses registrasi pasien.
  2. Penyajian informasi data pasien bagi dokter, sehingga mempercepat dokter dalam mengambil keputusan untuk langkah pengobatan.
  3. Penyimpanan data rekam medis pasien yang terbaru.

PERENCANAAN

Pada bagian ini akan dibahas bagaimana merancang dan membangun aplikasi rekam medis pasien. Dalam pembuatan aplikasi ini menggunakan bahasa pemrograman Java dan database MySQL yang dibentuk menjadi enam tahapan, yaitu :

1. Membuat spesifikasi dan design software

2. Coding

3. Instalasi jaringan

4. Instalasi software

5. Tes dan dokumentasi

6. Pemeliharaan data

  1. a.      Rancangan Use Case Diagram.

 

Gambar 

 

 

 

 

  1. b.      Activity Diagram
 
Gambar

SPESIFIKASI SISTEM YANG DIGUNAKAN

Untuk menjalankan aplikasi ini di manapun, perlu adanya spesifikasi minimal yang harus dipenuhi, spesifikasi perangkat lunak dan perangkat keras sebagai berikut.

  1. a.      Perangkat Lunak

Spesifikasi perangkat lunak minimal yang dapat digunakan untuk menjalankan aplikasi ini adalah sebagai berikut :

1. Windows 2000 sebagai sistem operasi.

2. J2SDK 1.6.0 sebagai perangkat lunak program Java.

3. MySQL Server 5.0 sebagai server database.

4. MySQL ODBC 3.51 Driver sebagai konektor Java dan MySQL.

5. EditPlus sebagai text editor.

  1. b.      Perangkat Keras

Spesifikasi perangkat keras yang digunakan untuk mengembangkan dan menguji coba aplikasi ini adalah sebgai berikut :

1. Prosesor Intel Pentium 3 533Hz.

2. Memori  SDRAM 256 Mb.

4. Memori kosong di Hardisk 1Gb.

5. Monitor 15”.

6. Mouse dan Keyboard.

 

 

 

 

 

 

IMPLEMENTASI

Implementasi aplikasi merupakan tahap akhir dari pembuatan program aplikasi. Pada tahap ini, aplikasi yang telah selesai dibuat dan diimplementasikan atau diuji seberapa jauh aplikasi ini dapat berjalan dengan baik.

Sebelum menjalankan aplikasi java ini, lakukan langkah – langkah berikut:

  1. Instal software J2SDK 1.6.0
  2. Instal MySQL Server 5.0
  3. Instal MySQL  GUI tools 5.0
  4. Instal teks editor EditPlus
  5. Copy MySQL ODBC 4.51 Driver sebagai konektor Java dan MySQL.
  6. Kemudian jalankan program java.

 

TIM PEMBUAT SISTEM

Nama

Peranan

Posisi

Abraham Nugroho

System Analyst

Project Manager

Suari Zani

Programmer

Anggota Tim

Wira Persada A. P.

Dokumentator

Amggota Tim

 

Sistem Analis

Bertugas menganalisis sistem yang akan dibuat dan juga merancangnya

sedemikian rupa agar bisa bisa dimengerti oleh manager proyek

Programmer

Mengimplementasikan rancangan sistem ini dari sistem analis sehingga

jadi sistem yang dapat menghasilkan informasi yang diinginkan.

Dokumentasi

Mencatat segala kegiatan yang terjadi selama proyek berlangsung terutama

saat kegiatan implementasi untuk dijadikan modul ataupun buku

petunjuk.

WAKTU PELAKSANAAN

  1. Tanggal mulai proyek : 9 April 2012
  2. Tanggal akhir proyek  : 4 Mei 2012

FEATURE (Jaminan, Dokumen dan Pelatihan)

  1.  3 hari full maintenance setelah instalasi dan 1 bulan support (error fix)
  2. User’s Manual Book  dan Source Code Aplikasi
  3. 2 hari User Training

ACCEPTANCE  (penerimaan)

Pengembangan sistem registrasi dan rekam medis Klinik ABC dibagi menjadi 3 tahap utama, Tahap 1 Membuat spesifikasi dan design software , Tahap 2 Coding dan Instalasi jaringan, Tahap 3 Instalasi software, Tes & dokumentasi serta  Pemeliharaan data.

Setiap tahap akan diselesaikan kurang lebih 8 hari, masing-masing tahap akan mulai dikerjakan apabila pihak Klinik ABC telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Melunasi 50% pembayaran per tahap sebelum proyek dikerjakan dan 50% sisanya setelah tahap selesai dikerjakan.
  2. Ikut andil dalam memberikan masukkan mengenai apa yang diinginkan untuk sistem yang akan dikembangkan.

WORK BREAKDOWN STRUCTURE (WBS)

Keterangan :

1. Membuat spesifikasi dan design software

1.1 Membuat prototype spesifikasi dan design software

1.2 Review dari klinik yang bersangkutan

1.3 Fixing spesifikasi dan design software

2. Coding

3. Instalasi

            3.1 Instalasi jaringan

3.2 Instalasi software

4. Tes dan dokumentasi

5. Pemeliharaan data

– Insert data

– Update data (Jika perlu)

– Hapus data (Jika perlu)

 

 

PENJADWALAN

Simbol                                    Nama Kegiatan

A                                  Membuat prototype spesifikasi dan design software

B                                  Review dari klinik yang bersangkutan

C                                  Fixing spesifikasi dan design software

D                                  Coding
E                                 
Instalasi jaringan

F                                  Instalasi software

G                                  Tes

H                                  Dokumentasi
I                                  
Pemeliharaan data

Menggunakan metode hitung maju

Jaringan Kerjanya

                                                                

 

 

 

 

Keterangan :                (Waktu Rencana)

RINCIAN BIAYA

Perincian biaya yang dibutuhkan adalah sebagai berikut : 

1. Biaya Persiapan Operasi

a. Biaya Instalasi Software

– Operating System Windows                                                 Rp. 1.000.000

– Software  J2SDK 1.6.0                                                           Rp.    300.000   

– Software MySQL Server 5.0                                                 Rp.    500.000 

– Software MySQL ODBC 3.51                                                Rp.    300.000

– Software EditPlus                                                                  Rp.    200.000

b. Biaya Instalasi Hardware                                                   

 – Prosesor Intel Pentium 3 533Hz.                                         Rp. 1.500.000

 – Memori  SDRAM 256 Mb.                                                   Rp.    500.000 

 – Memori kosong di Hardisk 1Gb.                                          Rp.    200.000

– LED 21”.                                                                                Rp.    700.000

– Mouse dan Keyboard.                                                           Rp.    100.000

2. Biaya Proyek

a. Biaya Konsultasi :

– Analisis 1 Orang                                                                   Rp. 10.000.000

– Programmer 1 Orang                                                           Rp. 10.000.000

– Dokumentator                                                                      Rp.   5.000.000

b. Biaya Transportasi dan Biaya Akomodasi 2 orang                         Rp.      400.000

3. Tahap Analisis dan Desain

a. Biaya Mengumpulkan Data, Dokumentasi                                     Rp.     120.000

b. Biaya Rapat                                                                         Rp.     180.000

4. Tahap Penerapan Sistem

– Biaya pelatihan  sistem aplikasi                                           Rp.     500.000

5. Biaya Operasi dan Perawatan

a. Biaya perawatan Hardware                                               Rp.   2.000.000

b. Biaya perawatan Software                                                 Rp.   2.000.000

c. Biaya Konsultasi                                                                  Rp.   1.000.000

Total Biaya Keseluruhan                                                       Rp. 35.700.000

TERMINOLOGI

–          WBS                            : adalah suatu metode pengorganisaian proyek menjadi struktur pelaporan hierarakis. WBS digunakan untuk melakukan Breakdown atau memecahkan tiap proses pekerjaan menjadi lebih detail

–          Use Case Diagram      : digunakan untuk memodelkan dan menyatakan unit fungsi/layanan yang disediakan oleh sistem (or bagian sistem: subsistem atau class) ke pemakai.

–          Activity Diagram        : adalah representasi grafis dari alur kerja tahapan aktifitas. Diagram ini mendukung pilihan tindakan.

TI pekerjaan meliputi program komputer, administrasi jaringan, teknik komputer, pengembangan Web, dukungan teknis, dan banyak jenis pekerjaan terkait lainnya. Karena kita hidup di era informasi, informasi teknologi telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari kita. Jenis-jenis Profesi di bidang IT : 1. IT Support Officer Kualifikasi : 1. D3 / S1 bidang Ilmu Komputer 2. Mahir Windows System, Linux System, Networking, Troubleshooting 3. Mampu bekerja dalam individu / tim 4. Memiliki motivasi kerja yang tinggi, energik, dan kreatif 5. Ulet dan pekerja keras 6. Bertanggung jawab terhadap pekerjaan 7. Menguasai bahasa pemrograman AS/400 atau IT product development dan networking komunikasi data atai metodologi pengembangan aplikasi (SDLC, waterfall) dan project management Tanggung Jawab : 1. Menerima, memprioritaskan dan menyelesaikan permintaan bantuan IT 2. Membeli hardware IT, software dan hal-hal lain yang berhubungan dengan hal tersebut. 3. Instalasi, perawatan dan penyediaan dukungan harian baik untuk hardware & software Windows & Macintosh, peralatan termasuk printer, scanner, hard-drives external, dll 4. Korespondensi dengan penyedia jasa eksternal termasuk Internet Service Provider, penyedia jasa Email, hardware, dan software supplier, dll 5. Mengatur penawaran harga barang dan tanda terima dengan supplier untuk kebutuhan yang berhubungan dengan IT 6. Menyediakan data / informasi yang dibutuhkan untuk pembuatan laporan department regular 2. Network Administrator Kualifikasi : 1. D3 / S1 bidang Ilmu Komputer 2. Usia 25-30 tahun 3. Pengalaman di bidang IT Network / Network Administrator 2-3 tahun 4. Memahami LAN, WAN, Mailserver, PDC/BDC, Linux / Free BSD 5. Menguasai Linux Redora Server 6. Menguasai secara mendalam win2000 administration tool 7. Mengikuti perkembangan TI terkini 8. Memiliki motivasi kerja yang tinggi, energik, dan kreatif 9. Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan Tugas dan Tanggung Jawab antara lain : 1. Maintain dan perawatan jaringan LAN 2. Archive data 3. Maintain dan perawatan computer 3. Delphi Programmer Kualifikasi : 1. S1 Teknologi Informasi 2. Usia 22-26 tahun 3. Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan 4. Mengerti dan memahami SQL Command, Oracle database, MySQL dan MSSQL Server. 5. Mempunyai karakter dan attitude yang baik 6. Mampu bekerja dengan supervisi yang minim 7. Mampu bekerja dalam Tim 8. GPA min. 2,75 9. Pengalaman 0-2 tahun Tanggung Jawab : 1. Menguasai bahasa pemrograman Borland Delphi 2. Berpengalaman dalam database programming 3. Mengerti multi tier programming dan object oriented programming 4. Network Engineer Kualifikasi : 1. S1 bidang Informatika 2. Pengalaman kerja sebagai Network Engineer 3. Memiliki sertifikasi setara Network Engineer (CCNA) 4. Menguasai dan wajib berpengalaman minimal 1 tahun mengelola LAN 5. Mengerti hardware (PC, Printer, Hub, dll) 6. Menguasai MS Windows, Linux dan Office 7. Menguasai PC Remote misal PC Anywhere atau lainnya 8. Menguasai database (SQL Server) merupakan nilai tambah Tugas dan Tanggung Jawab : 1. Maintenance LAN dan Koneksi Internet 2. Maintenance hardware 3. Maintenance database dan file 4. Help Desk 5. Inventory 5. IT Programmer Kualifikasi : 1. Lulusan S1 Teknologi Informasi 2. Menguasai PHP, Java, OOP, MySQL, VB. NET/C#, C++ 3. Pengalaman min 2 tahun 4. Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan 5. Usia 20-30 tahun 6. Mampu melakukan Presentasi 7. Dapat bekerja dalam Tim Tanggung Jawab : 1. Ambil bagian dalam pengembangan dan integrasi perangkat lunak 2. Mengembangkan secara aktif kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak 3. Menerima permintaan user untuk masalah-masalah yang harus diselesaikan 4. Menyediakan dukungan dan penyelesaian masalah konsumen baik untuk konsumen internal maupun eksternal 5. Bertanggung jawab atas kepuasan terkini pelanggan 6. Melakukan tugas-tugas yang berkaitan dan tanggung jawab yang diminta, seperti dalam sertifikat dan menuruti rencana dasar perusahaan untuk membangun kecakapan dalam portfolio pruduk IBM 7. Mengerjakan macam-macam tugas terkait seperti yang diberikan 8. Membentuk kekompakan maksimum dalam perusahaan bersama dengan rekan-rekan dalam perusahaan 6. System Analyst Kualifikasi : 1. Pendidikan min S1 2. Pengalaman di bidangnya min 3 tahun 3. Usia maksimal 40 tahun 4. Mahir membuat software database windows / web sesuai kebutuhan perusahaan, pengolahan, dan maintenance database. 5. Pengalaman mendevelop Business Intelligence/Datawarehouse/OLAP adalah sustu nilai tambah 6. Jujur, bertanggung jawab, cepat belajar hal-hal baru, ramah, berorientasi customer service, mampu bekerja mandiri dengan minimal supervisi maupun sebagai tim 7. Menguasai pemrograman visual windows dan web, programming (NET, VB, Delphi, PowerBuilder, Clarion, dll) dan konsep RDBMS (SQL Server/Oracle/MySQL/ASA, dll) Tanggung Jawab Utama : 1. Mengumpulkan informasi untuk penganalisaan dan evaluasi sistem yang sudah ada maupun untuk rancangan suatu sistem. 2. Riset, perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade sistem pengoperasian. 3. Riset, perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade perangkat keras, perangkat lunak, serta sistem pengoperasiannya. Melakukan analisis dan evaluasi terhadap prosedur bisnis yang ada maupun yang sedang diajukan atau terhadap kendala yang ada untuk memenuhi keperluan data processing. 4. Mempersiapkan flow chart dan diagram yang menggambarkan kemampuan dan proses dari sistem yang digunakan. 5. Melakukan riset dan rekomendasi untuk pembelian, penggunaan, dan pembangunan hardware dan software 6. Memperbaiki berbagai masalah seputar hardware, software, dan konektivitas, termasuk di dalamnya akses pengguna dan konfigurasi komponen. 7. Memilih prosedur yang tepat dan mencari support ketika terjadi kesalahan, dan panduan yang ada tidak mencukupi, atau timbul permasalahan besar yang tidak terduga. 8. Mencatat dan memelihara laporan tentang perlengkapan perangkat keras dan lunak, lisensi situs dan/ atau server, serta akses dan security pengguna. 9. Instal, konfigurasi, dan upgrade seluruh peralatan komputer, termasuk network card, printer, modem, mouse dan sebagainya. 10. Mampu bekerja sebagai bagian dari team, misalnya dalam hal jaringan, guna menjamin konektivitas dan keserasian proses di antara sistem yang ada. 11. Mencatat dan menyimpan dokumentasi atas sistem. 12. Melakukan riset yang bersifat teknis atas system upgrade untuk menentukan feasibility, biaya dan waktu, serta kesesuaian dengan sistem yang ada 13. Menjaga confidentiality atas informasi yang diproses dan disimpan dalam jaringan 14. Mendokumentasikan kekurangan serta solusi terhadap sistem yang ada sebagai catatan untuk masa yang akan datang. 15. Melakukan suatu pekerjaan sesuai dengan yang ditugaskan. Tanggung Jawab Lainnya : 1. Membantu pegawai dari deparemen lain dalam permasalahan yang menyangkut computer 2. Menyediakan waktu untuk on-the-job training kepada pegawai baru. 3. Mengadakan orientasi mengenai komputer kepada staf baru 4. Bertanggung jawab dalam sistem pengoperasian dan sub-sistem yang berhubungan. 5. Menyediakan support di tingkat sistem untuk pengoperasian sistem bagi multi-user, peralatan hardware dan software, termasuk instalasi, konfigurasi, perbaikan, dan pemeliharaan segala perangkat tersebut. 6. Mencari alternatif untuk mengoptimalkan penggunaan komputer Sumber : http://pustaka.ictsleman.net/informatika/makalah/5_Jenis-jenis_Profesi_di_ti.pdf

Prosedur Pendirian Usaha 

  • Syarat Mendirikan Usaha

Untuk membangun atau membentuk sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa hal, yaitu:

  1. modal yang di miliki
  2. dokumen perizinan
  3. para pemegang saham
  4. tujuan usaha
  5. jenis usaha

Salah satu yang paling penting dalam pembentukan sebuah badan usaha adalah perizinan usaha. Izin usaha merupakan bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak yang berwenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha. Tujuannya untuk memberikan pembinaan, arahan, serta pengawasan sehingga usaha bisa tertib dan menciptakan pemerataan kesempatan berusaha/kerja dan demi terwujudnya keindahan, pembayaran pajak, menciptakan keseimbangan perekonomian dan perdagangan.

Surat izin usaha yang diperlukan dalam pendirian usaha di antaranya:

  1. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  4. Nomor Register Perusahaan (NRP)
  5. Nomor Rekening Bank (NRB)
  6. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
  7. Surat izin lainnya yang terkait dengan pendirian usaha, sepertii izin prinsip, izin penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin gangguan.
  • Contoh draft kontrak kerja

SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJA
SERVICE DAN PERAWATAN KOMPUTER

  • Yang bertanda tangan dibawah ini :
  • NAMA                 : ……………………..
  • JABATAN           : ………………………
  • PERUSAHAAN   : ……………………..
  • ALAMAT            : ………………………
  • Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama ……, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
  • NAMA                 : ……………………..
  • JABATAN            : …………………….
  • PERUSAHAAN   : …………………….
  • ALAMAT             : …………………….
  • Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama ……, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
  • Bahwa Pihak Kedua  adalah  seorang Teknisi Freelance yang  bergerak  dalam  bidang usaha jasa dan perdagangan informasi tekhnologi.
  • Bahwa antara Kedua belah pihak telah mufakat untuk mengadakan perjanjian kontrak service pemeliharaan dan perbaikan komputer pada kantor Pihak Pertama dengan biaya sebesar

Rp. ……………….. / Bulan

  • Dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1

BENTUK KONTRAK KERJA

  1. Bentuk kontrak kerja adalah pelaksanaan kegiatan Maintenance Support and Services (Jasa Perbaikan Komputer (CPU, Monitor dan Printer), Networking Maintenence and Installation (Instalasi dan perawatan Jaringan), Hardware and Software Computer Procurement (Pengadaan Hardware dan Software Komputer)
  2. Daftar, jumlah dan klasifikasi komputer (CPU, Monitor, Printer) yang menjadi tanggung jawab Pihak Kedua sebagaimana terlampir.

Pasal 2
RUANG LINGKUP KERJA

  • Ruang lingkup kerja jasa perbaikan komputer adalah sebagai berikut :
  1. Seluruh CPU (Central Processing Unit), daftar dan spesifikasinya sesuai dengan pasal 1 ayat 2 sebagaimana terlampir. Khusus untuk pelaksanaan service printer dan monitor dilakukan dengan kesepakatan baru diluar perjanjian yang telah disepakati ini
  2. Install software dan perbaikan installasi jaringan (LAN), tidak termasuk konfigurasi ulang kabel dan instalasi kabel jaringan baru

Pasal 3
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN

  • Jangka waktu pelaksanaan kontrak kerja jasa service komputer ini berlangsung selama 2 Bulan, dan kontrak kerja ini dapat diperpanjang untuk masa kerja Bulan berikutnya dengan ketentuan yang sama dan atau ada beberapa perubahan yang disepakati bersama.

Pasal 4
SISTEM KERJA

  1. Pihak Kedua akan melakukan kunjungan service wajib sebanyak dua kali dalam sebulan
  2. Pihak Kedua akan melakukan kunjungan service wajib ke tempat Pihak Pertama minggu pertama dan minggu ketiga tiap bulannya.
  3. Diluar kunjungan service Pihak Kedua wajib memenuhi setiap panggilan Pihak Pertama apabila ada perangkat komputer/jaringan yang rusak selambat-lambatnya 2 x 24 Jam Pihak Kedua sudah harus memperbaiki perangkat komputer tersebut

Pasal 5
ANGGARAN BIAYA

  1. Pihak Pertama setuju untuk membayar jasa perbaikan bulanan komputer kepada Pihak Kedua sesuai dengan kontrak yang telah disepakati
  2. Khususnya untuk Monitor dan Printer pembayaran dilakukan diluar kontrak service dengan kesepakatan baru sesuai perjanjian kedua belah pihak
  3. Jasa perbaikan service komputer dan jaringan sebagaimana dimaksud pada pasal 5 ayat (1) belum termasuk biaya untuk penggantian spare part
  4. Penyesuaian biaya jasa perbaikan computer akan dilakukan setiap 3 bulan sekali atau dengan kesepakatan bersama.

Pasal 6

PEMBAYARAN JASA SERVICE

  • Pembayaran jasa service komputer dilakukan oleh Pejabat Bagian Keuangan yang ditunjuk oleh Pihak Pertama setelah mendapatkan surat tagihan yang disampaikan oleh Pihak Kedua paling lambat tanggal 20 (dua puluh) setiap bulannya.

Pasal 7

HAK DAN KEWAJIBAN

  • Kewajiban Pihak Pertama
  1. Menyediakan ruangan dan fasilitas kerja bagi Pihak Kedua untuk melakukan kegiatan, terutama untuk  kegiatan-kegiatan sevice besar
  2. Membayarkan jasa service kepada Pihak Kedua paling lambat tanggal 20 setiap bulannya
  3. Membayar penggantian pembelian komponen (spare part) yang dilakukan oleh Pihak Kedua atas persetujuan dari Pihak Pertama
  4. Semua Spare Part yang dibeli mendapatkan garansi dari Pihak Kedua disesuaikan dengan jenis barang yang dibeli

 

  • Hak Pihak Pertama
  1. Memberikan peringatan (teguran) baik secara lisan atau tertulis jika Pihak Kedua tidak menjalankan tugas dan kewajibannya
  2. Memotong biaya jasa service dan atau menunda pembayaran dalam jangka waktu tertentu jika Pihak Kedua tidak menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak
  3. Pihak pertama berhak mendapatkan jaminan kepada Pihak Kedua bahwa semua perlengkapan (komputer) yang ada di Lab / Kantor dalam keadaan baik (dapat beroperasi dengan baik), dan semua komponen (spare part) yang diganti mendapatkan garansi (garansi spare part tidak termasuk jika terbakar atas kesalahan petugas (user) di kantor dan atau atas bencana alam)
  4. Berhak mendapatkan perlindungan data dan jaminan kerahasiaan data dari Pihak Kedua.

 

  • Kewajiban Pihak Kedua
  1. Melakukan kegiatan service dan memperbaiki semua perlengkapan komputer yang ada di tempat Pihak Pertama dari kerusakan dan keausan
  2. Membuat rencana kerja/service bulanan.
  3. Memberikan ide-ide dan saran yang dikira perlu kepada Pihak Pertama demi keamanan penggunaan Komputer
  4. Memberikan jaminan atas kerahasiaan data Pihak Pertama tanpa terkecuali

 

  • Hak Pihak kedua
  1. Mendapatkan pembayaran jasa service komputer setiap bulan
  2. Meminta penggantian uang atas pembelian spare part yang diganti sesuai dengan bukti pembelian spare part
  3. Memberikan masukan dan pertimbangan khusus kepada Pihak Pertama atas kegiatan yang dilakukan oleh pegawai dan petugas kantor (perangkat komputer rusak akibat kelalian user/pengguna)

Pasal 8
SILANG SENGKETA

  • Jika kemudian hari terjadi silang sengketa antara kedua belah pihak dalam suatu hal maka akan diselesaikan melalui jalan musyawarah, dan jika tidak tercapai kesepakatan maka perjanjian ini dapat dibatalkan oleh kedua belah pihak
  • Sebelum Perjanjian Kontrak kerja ini dibatalkan, seluruh pihak yang terikat dalam perjanjian kerjsama ini harus terlebih dahulu melaksanakan dan mematuhi semua akad-akad perjanjian sesuai hak dan kewajibannya pada saat kontrak ini dibatalkan
  • Dan atau pada saat pembatalan kontrak kerja ini, Pihak Pertama harus melunasi semua pembayaran yang tertunda dan Pihak Kedua harus memperbaiki dan melengkapi semua perangkat Lab/Kantor (komputer) dan melaporkannya kepada Pihak Pertama

Pasal 9

LAIN-LAIN

  • Hal-hal yang belum diatur dalam surat perjanjian kerjasama ini akan dibicarakan kemudian hari dan akan dicatatkan pada lampiran tambahan surat kesepakatan kontrak kerja service komputer ini.

Pasal 10

PENUTUP

  1. Surat perjanjian kerjasama ini dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan sedikitpun.
  2. Surat perjanjian kontrak kerja service komputer ini dibuat rangkap 2 (dua) diatas kertas bermatrai cukup dengan mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Palembang, …………… 2010

PIHAK PERTAMA                                     PIHAK KEDUA

………………………..                                      ……………………..

sumber : https://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:rKmblwM8lGgJ:yappika.dyndns.org/index.php%3Foption%3Dcom_docman%26task%3Ddoc_download%26gid%3D534%26Itemid%3D59+draft+kontrak+kerja&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESjJtFSZM1WQmPqn4Hqmr_1fmLwxSwvMzuiYnMvOEyyyaqq5NNgZ7cWItyjgbpXgRbeINAscby-4E9d8AEqLueH6I-LMvGjQRBRoqAvznSRauZGbLep78ULVeLzBUAJqHcE1NrDc&sig=AHIEtbR9CQLu86pgR-dZXCqYiA3KklrQ6g

https://www.appika.dyndns.org

 PROPOSAL PENGEMBANGAN SISTEM REGISTRASI DAN REKAM MEDIS KLINIK ABC 4 April

2012

 

PT. SPELENG SOFTWARE, Corp.

NO. REVISI      : 01

 

 

 

 

 

 

 

Nama  :

–          Abraham Nugroho (10108017)

–          Suari Zani (11108874)

–          Wira Persada A. P. (12108051)

Kelas   :  4 KA 11

Dosen  :  Lily Wulandari

Makul :  Pengelolaan Proyek Sistem Informasi

 Cover Letter

Sebelumnya Speleng Software, Corp. mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas waktu dan kesempatan yang diberikan untuk mengembangkan sistem registrasi dan rekam medis Klinik ABC. Salah satu hal yang menjadi penilaian atas kualitas dari pelayanan di sebuah klinik dapat dilihat dari pelayanan yang diberikan kepada pasiennya dan keahlian dokter dalam mendiagnosa penyakit pasien. Dimana hasil rekam medis pasien sangat menentukan tindakan medis selanjutnya yang perlu dilakukan dokter untuk proses penyembuhan pasien.

Untuk mendukung semua proses diatas Speleng Software, Corp. berencana mengembangkan sebuah aplikasi untuk mengatasi semua kondisi diatas secara komputerisasi. Pembuatan aplikasi ini menggunakan perangkat lunak J2SDK 1.6.0 untuk membangun antarmuka dari aplikasi dan perangkat lunak sistem manajemen database MySQL versi 5.0 untuk pembuatan basis data.

Demikian yang dapat kami tawarkan, untuk negosiasi harga kami memberi waktu sampai 21 hari dari sekarang, jika keputusan kerjasama masih belum bisa ditentukan, mungkin Speleng Software, Corp hanya bisa bekerja untuk Klinik ABC setelah tahun depan dikarenakan jadwal perusahaan kami yang sangat padat.

 

 

 

 

                                                                                                                        Hormat Saya,

 

         (Project Manager)

 

DAFTAR ISI

Halaman

Halaman Judul …………………………………………………………………………………..         i

Cover Letter ……………………………………………………………………………………..         ii

Daftar Isi…………………………………………………………………………………………..         iii

Latar Belakang …………………………………………………………………………………..         1

Identifikasi Masalah ……………………………………………………………………………         1

Analisa Kelemahan …………………………………………………………………………….         1

Analisa Kelayakan ………………………………………………………………………………         2

Ruang Lingkup …………………………………………………………………………………..         2

Tujuan ……………………………………………………………………………………………..         2

Perencanaan……………………………………………………………………………………..         2

a. Rancangan Use Case Diagram …………………………………………………         3

b. Activity Diagraam …………………………………………………………………         4

Spesifikasi Sistem yang Digunakan …………………………………………………………         5

a. Perangkat Lunak ………………………………………………………………….         5

b. Perangkat Keras …………………………………………………………………..         5

Implementasi ……………………………………………………………………………………         5

Tim Pembuat Sistem …………………………………………………………………………..         6

Waktu Pelaksanaan ……………………………………………………………………………         6

Feature ……………………………………………………………………………………………         6

Acceptance……………………………………………………………………………………….         6

Work Breakdown Structure ………………………………………………………………….         7

Penjadwalan …………………………………………………………………………………….         8

Perincian Biaya ………………………………………………………………………………….         9

Terminologi ………………………………………………………………………………………         10

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LATAR BELAKANG

Di dalam era globalisasi sekarang ini kebutuhan akan informasi yang cepat, tepat, akurat, relevan dan tepat waktu sudah merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi. Demikian halnya dengan dunia kesehatan, hal yang terpenting dalam dunia kesehatan adalah memberikan layanan informasi kepada organisasi dan para ahli kesahatan dan kepada para pasien, guna memenuhi tuntutan setiap manajemen terutama dalam pengolahan data.

Pada saat ini masih banyak Klinik seperti Klinik ABC yang kegiatannya dilakukan secara manual. Mulai dari registrasi pasien,  rekam medis dan kegiatan  lainnya. Cara pendaftaran pasien dan rekam medis yang masih dilakukan secara manual inilah yang bisa menyebabkan ketidakakuratan informasi yang akan di dapatkan.

Hal ini dinilai tidak efisien dan kurang akurat. Karena seringkali didapatkan banyak data yang hilang dan akhirnya tidak dapat terlacak. Oleh sebab itu sudah saatnya pihak manajemen Klinik ABC menerapkan system informasi berbasis komputer, untuk meningkatkan pelayanan secara profesional.

IDENTIFIKASI MASALAH

a. Proses pelayanan pasien masih menggunakan sistem manual, baik dari pengumpulan data,

pengolahan data dan penyajian informasi.

b. Banyak data yang hilang dan akhirnya tidak terlacak.
ANALISA KELEMAHAN

a. Sistem informasi pelayanan pendaftaran pasien secara manual memakan waktu lama dan tidak efisien, sehingga kinerja pelayanan terhadap proses tersebut tidak maksimal.

b. Penyajian informasi yang ada tidak bisa memberikan informasi yang dibutuhkan dokter, sehingga dokter tidak cepat dalam mengambil langkah awal pengobatan.

 

 

 

ANALISA KELAYAKAN

Untuk memastikan sistem dapat dilanjutkan dan menguntungkan maka sistem harus dievaluasi kelayakannya. Secara ekonomi sistem ini akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, akan tetapi kemungkinan hasil yang diberikan oleh sistem akan banyak membantu dan mempermudah pasien dalam hal pendaftaran dan proses rekam medis, serta pencarian informasi sehingga sistem ini dinilai layak karena lebih banyak memberikan keuntungan bagi Klinik ABC.

RUANG LIGKUP

Pada penawaran ini, tim pengembang membatasi pengembangan sistem pada hal-hal mengenai registrasi pasien, pencatatan data rekam medis pasien dan penyampaian informasi rekam medis pasien kepada dokter yang akan memeriksa pasien. Pembuatan aplikasi ini menggunakan perangkat lunak J2SDK 1.6.0 untuk membangun antarmuka dari aplikasi dan perangkat lunak sistem manajemen database MySQL versi 5.0 untuk pembuatan basis data.

TUJUAN

  1. Mempercepat proses registrasi pasien.
  2. Penyajian informasi data pasien bagi dokter, sehingga mempercepat dokter dalam mengambil keputusan untuk langkah pengobatan.
  3. Penyimpanan data rekam medis pasien yang terbaru.

PERENCANAAN

Pada bagian ini akan dibahas bagaimana merancang dan membangun aplikasi rekam medis pasien. Dalam pembuatan aplikasi ini menggunakan bahasa pemrograman Java dan database MySQL yang dibentuk menjadi enam tahapan, yaitu :

1. Membuat spesifikasi dan design software

2. Coding

3. Instalasi jaringan

4. Instalasi software

5. Tes dan dokumentasi

6. Pemeliharaan data

 

 

  1. a.      Rancangan Use Case Diagram.

  1. b.      Activity Diagram

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SPESIFIKASI SISTEM YANG DIGUNAKAN

Untuk menjalankan aplikasi ini di manapun, perlu adanya spesifikasi minimal yang harus dipenuhi, spesifikasi perangkat lunak dan perangkat keras sebagai berikut.

  1. a.      Perangkat Lunak

Spesifikasi perangkat lunak minimal yang dapat digunakan untuk menjalankan aplikasi ini adalah sebagai berikut :

1. Windows 2000 sebagai sistem operasi.

2. J2SDK 1.6.0 sebagai perangkat lunak program Java.

3. MySQL Server 5.0 sebagai server database.

4. MySQL ODBC 3.51 Driver sebagai konektor Java dan MySQL.

5. EditPlus sebagai text editor.

  1. b.      Perangkat Keras

Spesifikasi perangkat keras yang digunakan untuk mengembangkan dan menguji coba aplikasi ini adalah sebgai berikut :

1. Prosesor Intel Pentium 3 533Hz.

2. Memori  SDRAM 256 Mb.

4. Memori kosong di Hardisk 1Gb.

5. Monitor 15”.

6. Mouse dan Keyboard.

 

 

 

 

 

IMPLEMENTASI

Implementasi aplikasi merupakan tahap akhir dari pembuatan program aplikasi. Pada tahap ini, aplikasi yang telah selesai dibuat dan diimplementasikan atau diuji seberapa jauh aplikasi ini dapat berjalan dengan baik.

Sebelum menjalankan aplikasi java ini, lakukan langkah – langkah berikut:

  1. Instal software J2SDK 1.6.0
  2. Instal MySQL Server 5.0
  3. Instal MySQL  GUI tools 5.0
  4. Instal teks editor EditPlus
  5. Copy MySQL ODBC 4.51 Driver sebagai konektor Java dan MySQL.
  6. Kemudian jalankan program java.

 

TIM PEMBUAT SISTEM

Nama

Peranan

Posisi

Abraham Nugroho

System Analyst

Project Manager

Suari Zani

Programmer

Anggota Tim

Wira Persada A. P.

Dokumentator

Amggota Tim

 

WAKTU PELAKSANAAN

  1. Tanggal mulai proyek : 9 April 2012
  2. Tanggal akhir proyek  : 4 Mei 2012

FEATURE (Jaminan, Dokumen dan Pelatihan)

  1.  3 hari full maintenance setelah instalasi dan 1 bulan support (error fix)
  2. User’s Manual Book  dan Source Code Aplikasi
  3. 2 hari User Training

 

ACCEPTANCE  (penerimaan)

Pengembangan sistem registrasi dan rekam medis Klinik ABC dibagi menjadi 3 tahap utama, Tahap 1 Membuat spesifikasi dan design software , Tahap 2 Coding dan Instalasi jaringan, Tahap 3 Instalasi software, Tes & dokumentasi serta  Pemeliharaan data.

Setiap tahap akan diselesaikan kurang lebih 8 hari, masing-masing tahap akan mulai dikerjakan apabila pihak Klinik ABC telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Melunasi 50% pembayaran per tahap sebelum proyek dikerjakan dan 50% sisanya setelah tahap selesai dikerjakan.
  2. Ikut andil dalam memberikan masukkan mengenai apa yang diinginkan untuk sistem yang akan dikembangkan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

WORK BREAKDOWN STRUCTURE (WBS)

 

Keterangan :

1. Membuat spesifikasi dan design software

1.1 Membuat prototype spesifikasi dan design software

1.2 Review dari klinik yang bersangkutan

1.3 Fixing spesifikasi dan design software

2. Coding

3. Instalasi

3.1 Instalasi jaringan

3.2 Instalasi software

4. Tes dan dokumentasi

5. Pemeliharaan data

– Insert data

– Update data (Jika perlu)

– Hapus data (Jika perlu)

 

 

 

 

PENJADWALAN

Simbol                                  Nama Kegiatan

A                                             Membuat prototype spesifikasi dan design software

B                                             Review dari klinik yang bersangkutan

C                                             Fixing spesifikasi dan design software

D                                             Coding
E                                             
Instalasi jaringan

F                                              Instalasi software

G                                             Tes

H                                             Dokumentasi
I                                              
Pemeliharaan data

Menggunakan metode hitung maju

Jaringan Kerjanya

 

                                                                                      

 

Keterangan :                       (Waktu Rencana)

 

 

 

 

 

RINCIAN BIAYA

Perincian biaya yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :

1. Biaya Persiapan Operasi

a. Biaya Instalasi Software

– Operating System Windows                                                     Rp. 1.000.000

– Software  J2SDK 1.6.0                                                                  Rp.    300.000

– Software MySQL Server 5.0                                                      Rp.    500.000

– Software MySQL ODBC 3.51                                                     Rp.    300.000

– Software EditPlus                                                                          Rp.    200.000

b. Biaya Instalasi Hardware

– Prosesor Intel Pentium 3 533Hz.                                            Rp. 1.500.000

– Memori  SDRAM 256 Mb.                                                         Rp.    500.000

– Memori kosong di Hardisk 1Gb.                                             Rp.    200.000

– LED 21”.                                                                                             Rp.    700.000

– Mouse dan Keyboard.                                                                                Rp.    100.000

2. Biaya Proyek

a. Biaya Konsultasi :

– Analisis 1 Orang                                                                              Rp. 10.000.000

– Programmer 1 Orang                                                                   Rp. 10.000.000

– Dokumentator                                                                                Rp.   5.000.000

b. Biaya Transportasi dan Biaya Akomodasi 2 orang          Rp.      400.000

3. Tahap Analisis dan Desain

a. Biaya Mengumpulkan Data, Dokumentasi                        Rp.     120.000

b. Biaya Rapat                                                                                    Rp.     180.000

4. Tahap Penerapan Sistem

– Biaya pelatihan  sistem aplikasi                                                Rp.     500.000

5. Biaya Operasi dan Perawatan

a. Biaya perawatan Hardware                                                     Rp.   2.000.000

b. Biaya perawatan Software                                                      Rp.   2.000.000

c. Biaya Konsultasi                                                                           Rp.   1.000.000

 

Total Biaya Keseluruhan                                                               Rp. 35.700.000

 

TERMINOLOGI

–          WBS                            : adalah suatu metode pengorganisaian proyek menjadi struktur pelaporan hierarakis. WBS digunakan untuk melakukan Breakdown atau memecahkan tiap proses pekerjaan menjadi lebih detail

–          Use Case Diagram      : digunakan untuk memodelkan dan menyatakan unit fungsi/layanan yang disediakan oleh sistem (or bagian sistem: subsistem atau class) ke pemakai.

–          Activity Diagram        : adalah representasi grafis dari alur kerja tahapan aktifitas. Diagram ini mendukung pilihan tindakan.

 

 

CyberLaw

Sebelum masuk ke Cyberlaw sndiri disini mari kita bahas apa yg menjadi terbentuknya cyberlaw itu sendiri yaitu kejahatan didunia maya/cybercrime….

Apa yang dimaksud dengan Cybercrime itu?

            Cybercrime dalam arti sempit (computer crime) adalah “any ilegal behavior directed by means of electronic operation that target the security of compiter system and the data processed by them” Sedangkan cybercrime dalam atri luas (Computer related crimes) adalah “any ilegal behavior comitted by means on relation to, a computer system offering or system or network, including such crime as ilegal possession in, offering or distributing information by means of computer system or network.

Bagaimana Convention on Cybercrime mengatur hukum pidana materil?

Convention on cybercrime telah mengatur tindak-tindak pidana siber, yaitu:

illegal acess;

illegal interception;

data interference;

sytem interference;

misuse of device;

computer-related forgery;

computer-related fraud;

offence related to child pornography;

offences related to infringments of cppyright abn related rights;

attempt and and aiding or abetting;

 

u Teknologi digital yang digunakan untuk mengimplementasikan dunia cyber memiliki kelebihan dalam hal duplikasi atau regenerasi. Data digital dapat direproduksi dengan sempurna seperti aslinya tanpa mengurangi kualitas data asilnya. Hal ini sulit dilakukan dalam teknologi analog, dimana kualitas data asli lebih baik dari duplikatnya. Sebuah salian (fotocopy) dari dokumen yang ditulis dengan tangan memiliki kualitas lebih buruk dari aslinya. Seseorang dengan mudah dapat memverifikasi keaslian sebuah dokumen. Sementara itu dokumen yang dibuat oleh sebuah wordprocessor dapat digandakan dengan mudah, dimana dokumen “asli” dan “salinan” memiliki fitur yang sama. Jadi mana dokumen yang “asli”? Apakah dokumen yang ada di disk saya? Atau yang ada di memori komputer saat ini? Atau dokumen yang ada di CD-ROM atau flash disk? Dunia digital memungkinkan kita memiliki lebih dari satu dokumen asli.

u Ruang Lingkup CYBERLAW
Jonathan Rosenoer dalam Cyber Law – The Law Of Internet menyebutkan ruang lingkup cyber law :

  1. Copy Right
  2. Trademark
  3. Defamation
  4. Hate Speech
  5. Hacking, Viruses, Illegal Access
  6. Regulation Internet Resource
  7. Privacy
  8. Duty Care
  9. Criminal Liability
  10. Procedural Issues (Jurisdiction, Investigation, Evidence, etc)
  11. Electronic Contract
  12. Pornography
  13. Robbery
  14. Consumer Protection
  15. E-Commerce, E- Government 

PERBEDAAN CYBERLAW DI NEGARA_NEGARA
Cyber Law Di Indonesia
Indonesia telah resmi mempunyai undang-undang untuk mengatur orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam dunia maya. Cyber Law-nya Indonesia yaitu undang–undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

         Di berlakukannya undang-undang ini, membuat oknum-oknum nakal ketakutan karena denda yang diberikan apabila melanggar tidak sedikit kira-kira 1 miliar rupiah karena melanggar pasal 27 ayat 1 tentang muatan yang melanggar kesusilaan. sebenarnya UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) tidak hanya membahas situs porno atau masalah asusila. Total ada 13 Bab dan 54 Pasal yang mengupas secara mendetail bagaimana aturan hidup di dunia maya dan transaksi yang terjadi didalamnya. Sebagian orang menolak adanya undang-undang ini, tapi tidak sedikit yang mendukung undang-undang ini.

         Dibandingkan dengan negara-negara di atas, indonesia termasuk negara yang tertinggal dalam hal pengaturan undang-undang ite. Secara garis besar UU ITE mengatur hal-hal sebagai berikut :
•Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional (tinta basah dan bermaterai). Sesuai dengan e-ASEAN Framework Guidelines (pengakuan tanda tangan digital lintas batas).
Alat bukti elektronik diakui seperti alat bukti lainnya yang diatur dalam KUHP.
UU ITE berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar Indonesia yang memiliki akibat hukum di Indonesia.
Pengaturan Nama domain dan Hak Kekayaan Intelektual.

Perbuatan yang dilarang (cybercrime) dijelaskan pada Bab VII (pasal 27-37):
Pasal 27 (Asusila, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan)
Pasal 28 (Berita Bohong dan Menyesatkan, Berita Kebencian dan Permusuhan)
Pasal 29 (Ancaman Kekerasan dan Menakut-nakuti)
Pasal 30 (Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking)
Pasal 31 (Penyadapan, Perubahan, Penghilangan Informasi)
Pasal 32 (Pemindahan, Perusakan dan Membuka Informasi Rahasia)
Pasal 33 (Virus?, Membuat Sistem Tidak Bekerja (DOS)
Pasal 35 (Menjadikan Seolah Dokumen Otentik (phising?)

CyberLaw Di Singapura
Cyber Law di Singapore, antara lain:
• Electronic Transaction Act
• IPR Act
• Computer Misuse Act
• Broadcasting Authority Act
• Public Entertainment Act
• Banking Act
• Internet Code of Practice
• Evidence Act (Amendment)
• Unfair Contract Terms Act

CyberLaw Di Amerika yang merupakan Negara terbesar dengan ancaman cybercrime.
Di Amerika, Cyber Law yang mengatur transaksi elektronik dikenal dengan Uniform Electronic Transaction Act (UETA). UETA diadopsi oleh National Conference of Commissioners on Uniform State Laws (NCCUSL) pada tahun 1999.
Secara lengkap Cyber Law di Amerika adalah sebagai berikut :
– Electronic Signatures in Global and National Commerce Act
– Uniform Electronic Transaction Act
– Uniform Computer Information Transaction Act
– Government Paperwork Elimination Act
– Electronic Communication Privacy Act
– Privacy Protection Act
– Fair Credit Reporting Act
– Right to Financial Privacy Act
– Computer Fraud and Abuse Act
– Anti-cyber squatting consumer protection Act
– Child online protection Act
– Children’s online privacy protection Act
– Economic espionage Act
– “No Electronic Theft” Act

SUMBER : Cyber Law oleh  Eddy o.s hiariej

 

 

Berdasarkan Pasal 54 ayat (1) UU ITE, UU ITE mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 21 April 2008. Hal ini sesuai dengan Pasal 50 UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan PErundang-undangan bahwa peraturan perundang-undangan muali berlaku dam mempunyai kekuatan mengikat pada tanggal diundangakan, kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan yang bersangkutan. Oleh akrena itu, ketentuan pidana dalam UU ITE sudah langsung dapat dijalankan tanpa perlu menunggu Peraturan Pemerintah. Akan tetapi, jika Pasal-psal yang dirujuk oleh Pasal 45 samapi Pasal 51 tersebut memerlukan pengaturan lebih lanjut ke dalam Peraturan Pemerintah, maka Pasal-pasal tersebut menunggu adanya Peraturan Pemerinta, tidak harus emnunggu selama 2 tahun, melainkan sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah. sebaliknya, jika pasal-pasal yang di rujuk Pasal 45 sampai Pasal 51 tersebut tidak memerlukan pengaturan dalam abentuk Pengaturan Pemerintah,maka tindak pidana dalam UU ITE tersebut dapat langsung dilaksanakan.


Dan Cakupan UU ITE dapat dilihat dari struktur UU ITE, yaitu : 

BAB I : Ketentuan UMUM
BAB II : Asas dan Tujuan
BAB III : Informasi, Dokumentasi, dan Tanda Tangan Elektronik
BAB IV : Penyelenggara Sertifikasi Elektronik dan Sistem Elektronik
BAB V : Transaksi Elektronik
BAB VI : Nama Domain, HAKI, dan Perlindungan Hak Pribadi
BAB VII : Perbuatan Yang Dilarang
BAB VIII : Penyelesaian Sengketa
BAB IX : Peran Pemerintah dan Peran Masyarakat
BAB X : Penyidikan
BAB XI : Ketentuan Pidana
BAB XII : Ketentuan Peralihan
BAB XIII : Ketentuan Penutup

pengaturan perbuatan yang dilarang dalam UU ITE.

UU ITE telah mengatur beberapa perbuatan yang dilarang, antara lain:

 

  1. Distribusi, transmisi, membuat dapat diaksesnya konten tertentu yang ilegal (Pasal 27 s.d Pasal 29 UU ITE);
  2. illegal access (Pasal 30);
  3. illegal interception (Pasal 31);
  4. data interference (Pasal 32);
  5. system interference (Pasal 33);
  6. misuse of device (Pasal 34);
  7. computer related forgery (Pasal 35);

UU ITE yang terdiri dari 13 bab dan 54 pasal masih akan memerlukan 5-9 peraturan pemerintah yang harus sudah dibuat dalam waktu 2 tahun. sanksi yang diberlakukan pun masih berupa sanksi maksimal, belum meletakkan hukuman minimal bagi pelaku tindak pidana. juga ketika menyatakan bahwa ada tindak pidana terhadap pelaku dari luar negeri ini, namun kemudian tidak begitu jelas apa yang menjadi sanksi pidana terhadap pelanggaran tersebut.

UU ITE ini, merupakan sebuah peraturan perundangan yang ditunggu, terutama dalam mempercepat berlangsungnya e-government. selama ini, banyak wilayah yang belum berani melahirkan sistem transaksi elektronik dalam kepemerintahan, karena belum yakin terhadap pijakan hukum.

masih banyak pertanyaan terhadap UU yang baru lahir ini, termasuk sebuah pertanyaan, akankah terjadi peningkatan pengguna internet di negeri ini, dimana masih mahalnya harga koneksi internet, ditambah dengan bayang-bayang ketakutan akan situs porno, yang seharusnya tak ditakuti. negeri ini harus bergerak cepat mengikuti teknologi yang ada, atau pilihannya tetap menjadi bangsa yang dihisap oleh kepentingan pemodal asing.

Manfaat yang didapat pemerintah melalui pemanfaatan TI …..

Teknologi Informasi bagi pemerintah bermanfaat dalam banyak hal. eGovernment adalah salah satu bentuk pemanfaatan TI dalam penyelenggaraan pemerintah yang bermanfaat untuk,antara lain:

    • meningkatkan diseminasi infirmasi dan akses kepada informasi;dan
    • meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah.

Manfaat yang didapat pelaku usaha melalui pemanfaatan TI …..

Beberapa manfaat melakukan transaksi secara elektronik yang dapat diperoleh pelaku usaha dengan memanfaatkan Teknologi Informasi adalah:

 

-meningkatkan profit;

-memotong biaya;

-memperluas jaringan usaha;dan

-meningkatkan value chain;

Sumber : >>> http://www.batan.go.id